Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2020/2021, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.

Senin, 16 Maret 2020

5.1. Perencanaan dan Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: (1) Daur Perencanaan dan Pengelolaan

Pada materi-materi terdahulu telah diuraikan berbagai aspek kebijakan perlindungan tanaman. Untuk menjadikan kebijakan perlindungan nyata maka semua aspek dan konsep yang telah dipelajari perlu dirumuskan ke dalam program perlindungan tanaman. Dalam hal ini, dengan program dimaksudkan suatu rancangan berdimensi ruang dan waktu. Program dapat terdiri atas beberapa projek yang dalam hal ini juga merupakan rancangan berdimensi ruang dan waktu, tetapi sudah dilengkapi dengan alokasi sumberdaya, terutama pembiayaan. Penyusunan suatu program perlindungan tanaman, sebagaimana dengan penyusunan program-program pembangunan lainnya, perlu dikelola dengan langkah-langkah yang terstruktur dengan jelas dan dengan menggunakan metodologi tertentu.

5.1.1. MATERI KULIAH

5.1.1.1. Membaca Materi Kuliah
Seiring dengan perkembangan dari PHT Ambang Ekonomi menjadi PHT Sekolah Lapang maka pelaksanaan PHT di Indonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan. Perubahan ini ditandai dengan pelibatan petani yang terorganisasi dalam kelompok tani untuk secara langsung dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Karena PHT sudah berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman seyogianya dilakukan dengan  mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain. Pengelolaan program perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek yang tercakup dalam program:
  • pengelolaan proyek (project management), dipimpin oleh manajer proyek (project manager) yang merupakan orang yang mempunyai keterampilan teknis khusus dalam bidangnya. 
  • pengelolaan program (program management), dipimpin oleh manajer program (program manager) yang merupakan orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan. 
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, manajer proyek maupun manajer program terikat pada tingkat dan kewenangan pelaksanaan tugas yang berbeda, tetapi keduanya perlu memahami daur pengelolaan (management cycle) dalam tingkat dan kewenangan masing-masing, dalam hal ini daur pengelolaan proyek (project management cycle) dan daur pengelolaan program (program management cycle atau strategic management cycle).

Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Tahap yang digunakan bisa berbeda-beda, bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya. Dalam hal ini paradigma berarti cara pandang dengan pola atau model tertentu yang unik sehingga mudah membedakannya dengan sesuatu yang lain. Paradigma pembangunan berarti cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Berikut adalah tahap daur pengelolaan program dengan paradigma alternatif:
  • Australian Agency for International Development (AusAID, sekarang Australia DFAT): mengidentifikasi dan menilai (identifying and assessing), menyiapkan rancangan kegiatan (preparing the project design), menilai rancangan kegiatan (appraising project design), melaksanakan kegiatan yang rancangannya telah disetujui (implementing approved project), dan memantau, mengulas, dan mengevaluasi kemajuan dan kinerja kegiatan (monitoring, reviewing, and evaluating project progress and performance)
  • Department for International Development (DFID, UK): Identifikasi (identification), pengurusan izin (clearance), penilaian/perancangan (appraisal/design), persetujuan (approval), pelaksanaan (implementation), penyelesaian (completion), dan pasca-penyelesaian (post-completion)
  • Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD): Indentifikasi (identification), studi kelayakan (feasibility study), perancangan kegiatan (project design), perancangan rinci (detailed planning), pemantauan (monitoring),  review kegiatan (project review), dan evaluasi kegiatan (project evaluation)
  • New Zealand Agency for International Development (NZAid, sekarang NZ DFAT): identifikasi (identification), perancangan (design), pelaksanaan (implementation), evaluasi dan pembelajaran (evaluation and learning), penyelesaian/pengalihan (completion/transition)
  • Pacific Research & Evaluation Associates (PREA): identification (identification), analisis (analysis), perancangan (design), pelaksanaan (implementation), dan evaluasi (evaluation)
  • World Bank: perancangan (design), pelaksanaan/pemantauan (implementation/monitoring), dan evaluasi (evaluation)
  • World Vision: penilaian (assessment), perancangan dan perbaikan rancangan (design/redesign), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring), evaluasi (evaluation), perenungan (reflection), dan pengalihan (transition).
Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Tahapan yang digunakan berbeda bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya. Dalam hal ini paradigma berarti cara pandang dengan pola atau model tertentu yang unik sehingga mudah membedakannya dengan sesuatu yang lain. Paradigma pembangunan berarti cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Salah satu paradigma pembangunan yang kini banyak dianut adalah paradigma pembangunan transformasional (transformational development). Pembangunan transformasional merupakan paradigma pembangunan yang berorientasi untuk merestorasi dan memberdayakan manusia secara utuh bersama lingkungannya dengan memupuk harga diri, rasa keadilan, perdamaian, dan harapan bagi anak dan orang dewasa, laki-laki maupun perempuan, rumah tangga, dan masyarakat ("transformational development seeks to restore and enable wholeness of life with dignity, justice, peace, and hope for all girls, boys, women, men, households and their communities").

Dalam konteks paradigma pembangunan transformasional tersebut, pendekatan pengelolaan program yang digunakan antara lain adalah Learning through Evaluation with Accountability and Planning (LEAP)(belajar dengan akuntabilitas dan evaluasi). Dengan pendekatan ini, pengelolaan program dilakukan melalui tahap-tahap pengelolaan yang saling terhubung satu sama lain membentuk spiral (Gambar 5.1.1).

Gambar 5.1.1. Daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasional terdiri atas tahap-tahap: penilaian (assessment), perancangan dan perbaikan rancangan (design/reesign), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring), evaluasi (evaluation), perenungan (reflection), dan pengalihan (transition).

Fokus pembahasan dalam versi daur pengelolaan di atas adalah pengelolaan projek (project management). Suatu projek terdiri atas sejumlah aktivitas. Dalam uraian selanjutnya, istilah projek diganti dengan istilah program yang terdiri atas sejumlah projek yang merupakan aktivitas yang sudah dilengkapi dengan alokasi sumberdaya, terutama pembiayaan. Aktivitas yang dimaksudkan di sini sebenarnya bermakna sama dengan kegiatan, tetapi istilah kegiatan tidak digunakan untuk menghindarkan kerancuan dengan istlah kegiatan/tindakan perlindungan tanaman sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. 6 Tahun 1995.

Dengan membandingkan tahap-tahap dalam daur pengelolaan kegiatan sebagaimana disajikan di atas, berikut diuraikan tahap-tahap pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman sebagai berikut:
  1. Penilaian masalah dan tujuan (assessment of problems and objectives): merupakan tahap untuk menentukan alasan yang tepat mengapa kegiatan perlindungan tanaman perlu dilakukan dan apa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut
  2. Perencanaan/perancangan (planning/design): merupakan tahap untuk menentukan bagaimana akar permasalahan atau permasalahan kunci yang telah berhasil diidentifikasi melalui proses penilaian akan ditangani dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia dan para pihak yang terkait. 
  3. Pelaksanaan dan pemantauan (implementation and monitoring): merupakan tahap pekaksanaan kegiatan sebagaimana direncanakan dan pengumpulan informasi secara rutin untuk menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan proses dan jadwal yang telah ditetapkan dalam rencana/rancangan kegiatan perlindungan tanaman yang telah disusun dan disepakati
  4. Evaluasi (evaluation): merupakan tahap yang dilakukan untuk menilai secara sistematik dan obyektif relevansi, kinerja dan keberhasilan, atau kekurangan bilamana terjadi demikian, dari suatu kegiatan perlindungan tanaman yang sudah selesai dilaksanakan sampai pada tahap tertentu atau, untuk program pemerintah, menjelang serah terima kepada masyarakat
  5. Refleksi/pembelajaran (reflection/learning): merupakan tahap untuk mengajak semua pihak bersama-sama mempelarai dan merenungkan hasil evaluasi dan membuat keputusan mengenai perubahan yang perlu dilakukan terhadap program
  6. Pengalihan (transfer/handover): merupakan tahap untuk mengakhiri atau mengubah dukungan pelaksana kegiatan kepada masyarakat, dan mengalihkan kepada masyarakat untuk melanjutkan hasil-hasil program yang telah dicapai 
Penilaian permasalahan dan tujuan perlindungan tanaman perlu didukung dengan informasi mengenai karakteristik permasalahan yang dihadapi dan para pihak yang terkait serta disertai dengan tujuan yang diharapkan dari program perlindungan tanaman yang akan dilaksanakan. Tujuan penilaian adalah untuk memahami keadaan terkini secara kontekstual, mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi, mengidentifikasi peluang, kapasitas, dan sumberdaya yang tersedia, memahami bagaimana berbagai pihak dapat dilibatkan, serta memutuskan kelayakan dan menentukan prioritas. Untuk maksud tersebut, sebagai bagian dari penilaian permasalahan perlindungan tanaman, perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan. Analisis permasalahan dilakukan untuk menentukan akar permasalahan atau permasalahan kunci dari berbagai permasalahan perlindungan tanaman yang berhasil diidentifikasi, sedangkan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan dapat diajak bekerjasama, yang tidak akan bisa diajak bekerjasama, atau bahkan yang akan menentang. Berdasarkan hasil analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan tersebut selanjutnya dilakukan analisis tujuan. Penilaian merupakan dasar dari tahap pengelolaan program berikutnya, yaitu perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman. Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam penilaian risiko ketahanan hayati (biosecurity risk assessment).

Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam pengelolaan risiko ketahanan hayati (biosecurity risk management).

Pelaksanaan dan pemantauan (implementation and monitoring) program perlindungan tanaman dapat dilakukan oleh petani atau pemerintah, bergantung pada permasalahan OPT yang dihadapi. Siapapun yang melaksanakan perlindungan tanaman maka sarana yang diperlukan, tenaga kerja, serta mobilisasi tenaga kerja dan peralatan perlu dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Agar sesuai dengan rencana/rancangan program yang telah disusun maka pelaksanaan program perlu disertai dengan pemantauan program (program monitorting). Pemantauan program perlu dilaksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksanaan program, memahami perubahan sebagaimana yang diinginkan dalam rencana/rancangan program, memudahkan pelaksanaan dengan memberikan informasi mengenai perlunya perubahan, mendorong pelaksanaan agar lebih dipergiat, dan menyediakan informasi untuk digunakan melakukan evaluasi. Pemantauan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, terutama untuk menentukan capaian tujuan pada tingkatan keluaran (output).

Setelah kegiatan sebagaimana yang dijadwalkan selesai dilaksanakan sampai pada tahap tertentu atau menjelang dilakukan pengalihan program kepada masyarakat (bila merupakan program yang bukan diinisiasi oleh masyarakat sendiri) maka dilakukan evaluasi program (program evaluation). Evaluasi program dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai apa yang berhasil dilakukan, apa yang tidak, dan mengapa demikian, menentukan apakah asumsi yang mendasari program adalah valid atau bukan, menentukan efisiensi, konsistensi, keefektifan, relevansi, dan keberlanjutan program, memberikan panduan bagi pengambil keputusan dalam mereproduksi program yang berhasil, memberikan penghargaan atas capaian mitra, mendokumentasikan pengetahuan dan topik penting untuk tujuan melakukan lobi, dan mempromosikan akuntabilitas dan melakukan pembelajaran. Berbeda dengan pemantauan program, evaluasi program dilakukan oleh pihak eksternal terhadap tujuan pada tingkatan hasil (outcome) dan sasaran (goal). Pada pelaksanaan program pemerintah, evaluasi lazim digabungkan dengan pemantauan dan biasa disebut monev (monitoring and evaluation). Sebagaimana telah diuraikan, pemantauan seharusnya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan oleh pihak internal, sedangkan evaluasi dilakukan terpisah oleh pihak eksternal.

Hasil evaluasi digunakan bukan sekedar untuk menentukan apakah indikator telah tercapai atau belum, dengan kata lain apakah program telah berhasil atau gagal, melainkan seharusnya digunakan untuk proses pembelajaran guna memperbaiki kekurangan yang terjadi dan mencegah terjadinya hal yang sama di masa depan. Oleh karena itu, evaluasi program perlu ditindaklanjuti dengan perenungan program (program reflection) atau pembelajaran program (program learning). Perenungan atau pembelajaran program dilakukan dengan tujuan untuk menjamin pelajaran yang diperoleh dari pelaksanaan program dapat diterjemahkan ke dalam perubahan yang positif, untuk menumbuhkan dan mengembangkan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan digunakan untuk melakukan perbaikan pada perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman pada waktu-waktu mendatang, untuk membantu memahami arti penting bekerja bersama, untuk mensistematisasi cara organisasi dan individu melakukan pembelajaran bersama, dan untuk mendorong pengembangan profesi secara berkelanjutan. Bila program perlindungan tanaman dilaksanakan oleh kelompok tani secara mandiri maka perenungan atau pembelajaran merupakan tahap terakhir, tetapi bila dilaksanakan oleh pihak lain maka tahap terakhir yang harus dilakukan adalah pengalihan program kepada masyarakat.

Pengalihan program (program transition) dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan dan mengelola rancangan dan pelaksanaan program selanjutnya dilakukan oleh masyarakat sedemikian rupa sehingga hasil dan sasaran program perlindungan tanaman yang telah dicapai dapat dilanjutkan oleh masyarakat sendiri. Langkah-langkah yang perlu dilakukan pada tahap pengalihan program adalah memasukan pembahasan mengenai keberlanjutan sebagaimana yang telah direncanakan pada tahap penilaian, menyajikan ringkasan mengenai isu keberlanjutan sebagaimana yang telah diuraikan pada perencanaan/perancangan program, menyepakati pelaksanaan oleh masyarakat setelah proses pengalihan, menentukan strategi pengalihan sebagaimana direkomendasikan pada tahap evaluasi, dan melakukan pembahasan bersama masyarakat terhadap strategi dan proses pengalihan untuk disepakati.

Keseluruhan proses yang dilaksanakan mulai dari penilaian sampai pada pengalihan merupakan tahap-tahap pelaksanaan program perlindungan tanaman yang saling berkaitan dalam suatu urutan melingkar sehingga disebut daur pengelolaan program (program management cycle). Sebagai suatu pengelolaan sebagaimana diamatkan dalam PHT maka kegiatan/tindakan perlindungan tanaman perlu dilaksanakan melalui daur pengelolaan program yang terencana supaya dapat dikatakan sebagai berdasarkan sistem PHT. Tanpa melalui tahap-tahap pengelolaan tersebut maka bagaimanapun cara-cara pengendalian OPT dikombinasikan, apapun sarana yang digunakan, siapapun pihak yang dilibatkan, suatu program perlindungan tanaman sebenarnya belum dapat dikatakan sebagai benar-benar berdasarkan PHT.

5.1.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka Wajib
Silahkan mengklik setiap tautan yang diberikan pada materi kuliah ini dan mengunduh pustaka yang disediakan dari halaman Pustaka Daring dan membaca judul bab atau sub-bab yang berkaitan dengan materi kuliah ini. Selain itu, untuk materi kuliah ini dan dua materi kuliah berikutnya, silahkan juga mengunduh dan membaca materi kuliah berikut ini:
Setiap mahasiswa wajib mengklik tautan pada materi kuliah dan wajib mengunduh dan membaca pustaka daring untuk dilkaporkan dalam Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas.


5.1.2. TUGAS KULIAH

5.1.2.1. Mendiskusikan dengan Cara Menyampaikan dan/atau Menanggapi Komentar
Setelah membaca materi kuliah, silahkan buat minimal satu pertanyaan dan atau komentar mengenai materi kuliah. Buat pertanyaan secara langsung tanpa perlu didahului dengan selamat pagi, selamat siang, dsb., sebab belum tentu akan dibaca pada jam sesuai dengan ucapan selamat yang diberikan. Ketik pertanyaan atau komentar secara singkat tetapi jelas, misalnya "Mohon menjelaskan apakah memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pendekatan ilmiah mempunyai kelebihan dan kelemahan". Pertanyaan dan/atau komentar diharapkan ditanggapi oleh mahasiswa lainnya dan setiap mahasiswa wajib menanggapi minimal satu pertanyaan dan/atau komentar yang disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Pertanyaan dan/atau komentar maupun tanggapannya disampaikan paling lambat pada Kamis, 20 April 2023 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

5.1.2.2. Mendiskusikan dengan Cara Membagikan Materi Kuliah
Setelah membaca materi kuliah, silahkan bagikan materi kuliah melalui media sosial yang dimiliki disertai dengan mencantumkan status tertentu, misalnya "Saya sekarang sudah tahu bahwa ternyata pengetahuan terdiri atas beberapa macam ... dst." Untuk membagikan lauar klik tombol Beranda dan kemudian klik tombol pembagian memalui media sosial dengan mengklik tombol media sosial yang tertera di sebelah kanan judul materi kuliah. Jika media sosial yang dimiliki tidak tersedia dalam ikon yang ditampilkan, klik ikon paling kanan untuk membuka ikon media sosial lainnya. Materi kuliah dibagikan paling lambat pada Kamis, 20 April 2023 pukul 24.00 WITA dengan cara menjawab pertanyaan pada laporan melaksanakan kuliah.

5.1.2.3. Mengerjakan Projek Kuliah
Untuk mendalami kebijakan perlindungan tanaman dalam kaitan dengan daur perencanaan dan pengelolaan program perlindungan tanaman, silahkan mengunduh file daftar kelompok projek kuliah dan kemudian secara kelompok mengerjakan projek kuliah sebagai berikut:
  1. Mengapa perlindungan tanaman memerlukan perencanaan dan pengelolaan?
  2. Apa sebenarnya yang dimaksud sebagai program dalam perencanaan dan pengelolaan perlindungan tanaman?
  3. Mengapa perencanaan dan pengelolaan perlindungan tanaman perlu dilakukan dalam bentuk program
Catat hasil penelusuran untuk disampaikan secara perorangan sebagai bagian dari Laporan Melaksanakan Perkuliahan Daring materi kuliah ini.

5.1.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH

Untuk membuktikan telah melaksanakan perkuliahan daring materi kuliah ini, Anda wajib mengakses, menandatangani presensi, dan mengumpulkan tugas di situs SIADIKNONA. Sebagai cadangan, silahkan juga menandatangani daftar hadir dan memasukkan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas dengan mengklik tautan berikut ini: 
  1. Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 15 April 2023 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikkan telah menandatangani daftar hadir; dan
  2. Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 20 April 2023 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan bahwa laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan memasukkan Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan ditetapkan sebagai tidak mengikuti perkuliahan.


***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 23 September 2018, diperbarui pada 25 Agustus 2020

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

281 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Dalam pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman ada beberapa tahap yang diuraikan, mulai dari penilaian masalah dan tujuan sampai pengalihan. Pertanyaannya! Jika dalam proses penerapan tahap-tahap tersebut ada kendala atau tidak sesuai dengan perancangan strategi yang di desain, maka bagaimanakah cara atau alternatif yang dibuat oleh suatu organisasi kelompok tani supaya tujuan pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman bisa terwujud?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya petani akan menggunakan cara pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman dengan cara pengendalian yang mereka ketahui misalnya dengan memanfaatkan musuh alami.

      Hapus
  3. Mengapa pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman perlu di laksanakan dengan mengikuti daur pengelolaan program ( program management cycle) dan harus dilaksanakan sesuai dengan sistem PHT??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya karena, daur pengelolaan merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna untuk mencapai keluaran atau hasil strategi yang ditetapkan dan adapun tahap-tahap yang digunakan yang bergantung pada paradigma pembangunan dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya. Harus dilaksanakan dengan PHT karena PHT sebagai dasar dari daur pengelolaan program yang terencana dan melalui tahap-tahap yang sudah ditetapkan.

      Hapus
    2. Karena Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Tahapan yang digunakan berbeda bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya.

      Hapus
    3. Menurut Saya: Karena Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
    4. Seperti yang kita ketahui bahwa daur pengelolaan program merupakan proses yang bertahap untuk melaksanakan suatu program.
      Tahapan yang di gunakan yaitu berbeda tergantung pada paradigma pembangunan dan kebijakan yang mendasar

      Hapus
    5. Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.dan juga ada Tahap yang digunakan yang bisa berbeda-beda,dan bergantung pada paradigma pembangunan (development paradigms) dan kebijakan yang mendasari pelaksanaannya

      Hapus
    6. Menurut saya seperti yang kita ketahui bersama dari pengertian daur prngelolaan program yang merupakan proses bertahap untik melaksanakan suatu program guna mencapai suatu keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.Dan harus dilaksanakan dengan PHT karena PHT merupakan dasar dari daur pengelolaan program.

      Hapus
  4. Apakah kelebihan dan kekurangan dari Paradigma Pembangunan Transformasional?

    BalasHapus
  5. Berikan contoh paradigma yang di anut oleh pemerintah dan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani

    BalasHapus
    Balasan
    1. Paradigma yg dianut oleh pemerintah pada umumnya adalah paradigma arus utama yang dimana artinya adalah sesuatu yg tidak bisa diterima oleh nalar sebagian besar manusia, contohnya ketika kita menonton pertandingan sepakbola misalnya wasit terlihat cenderung berpihak pada salah satu tim Otomatis kita akan menyeru wasit tidak objektif. Sedangkan contoh paradigma alternatif adalah kegiatan ekspor dan inpor pada negara yang bisa dikatakan sangat membantu ekonomi sehingga dapat membantu kebutuhan masyarakat ataupun penduduk miskin

      Hapus
  6. Analisis permasalahan dilakukan untuk menentukan akar permasalahan sedangkan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak mana yang bekerjasama atau tidak ataupun bahkan menentang. Disini saya ingin bertanya atas hal dasar apa pihak terbuat menentang dalam analisis pemangku kepentingan? Bagaimanakah tahap2 dalam daur pengelolaan kegiatan untuk mengatasi/memandang hal tersebut? Dimanakah peran dari ke 6 tahap tersebut?

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Jelaskanlah dampak atau akibat yang ditimbulkan apabila pada tahap pelaksanaan dan pemantauan, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan proses dan jadwal yang telah ditetapkan dalam rencana atau rancangan kegiatan perlindungan tanaman yang telah disusun dan disepakati!

    BalasHapus
  9. Seiring dengan perkembangan dari PHT Ambang Ekonomi menjadi Sekolah Lapang maka pelaksanaan PHT di Indobesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan.
    Mengapa demikian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena PHT sudah berubah dari pengenadlian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman sehingga perlu dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain.

      Hapus
    2. Karena sistem pengendalian yang diterapkan lebih difokuskan pada pengendaluian hama dengan menggunakan pestisida dalam jumlah yang banyak sehingga musuh alami ikut terbunuh dan populasi hama sasaran semakin meningkat, sedangkan pada sistem pengelolaan tidak dimaksudkan untuk membasmi OPT, kecuali bila memang diperlukan, melainkan untuk menurunkan populasi OPT sampai pada padat populasi yang tidak menimbulkan kerusakan yang merugikan. Dengan demikian, pengelolaan hama terpadu tidak dimaksudkan sekedar untuk memaksimalkan produksi pertanian, melainkan lebih untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan.

      Hapus
    3. Menurut saya karna sistem pengendalian menjadi sistem pengelolaan karna di harapakan agar opt tidak di basmi agar tidak membuat opt menjadi resisten sehingga di lakukan kegiatan pengelolaan agar dapat menekan opt

      Hapus
  10. Mengapa pelaksanaan dan pemantuan program perlindungan hanya dilakukan oleh petani dan pemerintah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya karena dalam program perlindungan tanaman pemerintah sebagai pemantau dalam proses perlindungan tanaman sedangkan petani sebagai pelaksanaan dari kegiatan perlindungan tanaman

      Hapus
    2. Karena Siapapun yang melaksanakan perlindungan tanaman harus menggunakan sarana yang diperlukan seperti , tenaga kerja, serta mobilisasi tenaga kerja dan peralatan perlu dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Agar sesuai dengan rencana/rancangan program yang telah disusun maka pelaksanaan program perlu disertai dengan pemantauan program (program monitorting). Pemantauan program perlu dilaksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksanaan program, memahami perubahan sebagaimana yang diinginkan dalam rencana/rancangan program, memudahkan pelaksanaan dengan memberikan informasi mengenai perlunya perubahan, mendorong pelaksanaan agar lebih dipergiat, dan menyediakan informasi untuk digunakan melakukan evaluasi. Pemantauan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan, terutama untuk menentukan capaian tujuan pada tingkatan keluaran (output).

      Hapus
    3. Menurut saya pemerintah sebagai pemantau dan juga pemerintah membantu adanya permasalahan pada petani. Dan petani sebagai pengelola atau orang yang melaksanakan kegiatan perlindungan tanaman

      Hapus
    4. Menurut saya, karena kedua pihak inilah yang menjadi bagian penting dari sistem perlindungan tanaman, dimana pemerintah bertugas untuk membuat kebijakan atau peraturan mengenai perlindungan tanaman dan petani yang menerapkan kebijakan tersebut untuk menekan laju pertumbuhan OPT dan meningkatkan produktivitas pertanian.

      Hapus
    5. pelaksanaan dan pemantuan program perlindungan hanya dilakukan oleh petani dan pemerintah. Menurut saya hal ini disebabkan karena petani dan pemerintah merupakan pemangku kepentingan dalam mewujudkan program-program yang dirancang berkaitan dengan pelaksanaan program perlindungan tanaman.

      Hapus
    6. Menurut saya, dalam kegiatan perlindungan tanaman pemerintah juga membantu petani dalam melaksanakan PHT.

      Hapus
    7. Menurut saya hal ini karena pemerintah sebagai pemantau yg memberikan penyuluhan agar petani dapat melakukan program perlindungan dengan baik. Pemerintah membuat kebijakan dan petani sebagai pelaksana kebijakan. Petani dan pemerintah harus berjalan bersama agar program perlindungan dapat tertata dengan baik

      Hapus
    8. Menurut saya karena pemerintah sendiri sebagai peyelenggara atau pihak yang membuat program perlindungan tanaman sehigga pemeritah sendri harus ikut serta untuk turun bekeja dengan petani dalam program tersebut dimana pemerintah dan petani harus bekerja sama dalam menyukseskan progarm perlindungan tanaman

      Hapus
    9. Menurut saya, karena pemerintah yang membuat program perlintan untuk diterapkan atau dilakukan oleh para petani. Pemerintah juga berperan dalam pemantauan, apakah proses dan capaian dari program perlintan tercapai atau tidak.

      Hapus
    10. Menurut saya: karena pemerintah sebagai pemantau yg memberikan penyuluhan agar petani dapat melakukan program perlindungan dengan baik dan pemerintah merupakan pemangku kepentingan dalam mewujudkan program-program yang di rancang berkaitan dengan pelaksanaan program perlindungan tanaman.

      Hapus
    11. menurut saya, karena petani dan pemerintah berperan penting dalam perekonomian dan pertanian, dalam hal perlindungan tanaman pasti perlu di perhatikan oleh petani dan pemerintah agara dapat di terapkan sebaik mungkin dan mendapat hadil secara baik.

      Hapus

  11. Mengapa Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix).

      Hapus
    2. Menurut saya karna perancangan perlindungan adalah cara yang paling dasar agar mengetahui apa apa saja yang harus di lakukan sebelum melakukan kegiatan perlindungan tanaman dan dapat mencapai Strategi yang di ambil agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan kegiatan perlindungan tanaman.

      Hapus
    3. Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan memadukannya menjadi sebuah strategi yaitu karena seperti yang kita ketahui bahwa setiap strategi yang dibuat memerlukan landasan yang kuat untuk mencapainya. Salah satunya yaitu dengan melakukan perencanaan/perancangan. Dengan menentukan suatu rancangan atau perencanaan maka hal yang menjadi tujuan dari suatu strategi akan dapat berjalan dengan mudah dan lebih baik karena susanan strategi berdasarkan perencanaan tersebut terarah dan jelas.

      Hapus
    4. Menurut saya perancangan program perlindungan tanaman dilakukan untuk menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Strategi dibuat untuk dapat mencapai rancangan program sehingga harus direncanakan agar memiliki tujuan yang jelas.

      Hapus
    5. Menurut saya Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan agar semua rancangan dan perancaan yang dibuat dapat menghasilkan kegiatan yang efektif sehingga program perlindungan tanaman akan berhasil dan memberikan hasil yang maksimal

      Hapus
  12. Tujuan penilaian adalah untuk memahami keadaan terkini secara kontekstual. apa yang di maksud dengan keadaan terkini secara kontekstual?

    BalasHapus
    Balasan
    1. keadaan terkini secara kontekstual yaitu untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi, mengidentifikasi peluang, kapasitas, sumberdaya yang tersedia, memahami berbagai pihak yang dilibatkan serta memutuskan kelayakan dan menentukan prioritas

      Hapus
    2. Menurut penjelasan materi keadaan terkini secara kontekstual dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi, mengidentifikasi peluang, kapasitas, dan sumberdaya yang tersedia, memahami bagaimana berbagai pihak dapat dilibatkan, serta memutuskan kelayakan dan menentukan prioritas. Untuk maksud tersebut, sebagai bagian dari penilaian permasalahan perlindungan tanaman, perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan. Nah pada keadaan konteks artinya juga melihat keadaan atau kondisi yg terdapat dalam kehidupan sehari-hari

      Hapus
    3. Sesuai penjelasan di atas bahwa keadaan terkini secara kontekstual yaitu mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman, serta memahami berbagai pihak yang dilibatkan serta memutuskan kelayakan dan dapat menentukan prioritas

      Hapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Pengalihan program (program transition) dilakukan dengan tujuan untuk menyiapkan dan mengelola rancangan dan pelaksanaan program selanjutnya dilakukan oleh masyarakat sedemikian rupa sehingga hasil dan sasaran program perlindungan tanaman yang telah dicapai dapat dilanjutkan oleh masyarakat sendiri. Pertanyaannya program apa saja yang bisa di terapkan pemerintah untuk masyarakat ?

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Mengapa sehingga perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan karena itu merupakan tahap untuk menentukan bagaimana akar permasalahan atau permasalahan kunci yang telah berhasil diidentifikasi melalui proses penilaian akan ditangani dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia dan para pihak yang terkait.

      Hapus
    2. Di materi telah dijelaskan bahwa Program perlindungan tanaman perlu direncanakan/dirancang dengan beberapa alasan, di antaranya adalah:
      1. Untuk memfokuskan upaya pada akar permasalahan perlindungan tanaman yang seringkali bukan sekedar permasalahan OPT, melainkan permasalahan kebijakan, keperdulian masyarakat, dsb.
      2. Menentukan dukungan para pihak terhadap pelaksanaan program, baik dukungan pemikiran, tenaga, sumberdaya, dsb. untuk digunakan bersama secara optimal
      3. Menentukan peringkat tujuan yang ingin dicapai, apakah sekedar mengatasi OPT (keluaran), mengurangi kehilangan hasil (hasil), atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat (sasaran)
      4. Menentukan cara mengukur keberhasilan program sehingga dapat dijadikan pelajaran pada tahap berikutnya
      5. Memperkirakan dampak positif dan dampak negatif yang akan terjadi dan mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan dampak tersebut
      6. Untuk program pemerintah, perguruan tinggi, atau LSM atau instansi lain, sebagai bagian dari dokumen program yang diperlukan sebagai upaya untuk mewujudkan tatakelola yang baik (good governance).

      Hapus
    3. Program perlindungan tanaman tanaman perlu perncanaan/perancangan agar dapat menentukan dukungan para pihak terpelaksana program,baik dukungan pemikiran,tenaga,dan sumberdaya untuk digunakan bersama-sama secara optinal

      Hapus

    4. Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam pengelolaan risiko ketahanan hayati (biosecurity risk management).

      Hapus
    5. Seperti yang diketahui jika melakukan suatu program maka harus ada perencanaan terlebih dalulu dimana yang dasar atau acuan dalam penyusunan program. Dengan adanya perencanaan maka suatu program dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur atau perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Maka tujuan tersebut dapat tercapai.

      Hapus
    6. Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman.

      Hapus
    7. Menurut saya apabila kita melakukan suatu penelitian atau pengendalian kita mestinya dahulu melakukan perancangan dan perlu melakukan suatu pembelajaran serta dapat mengetahui teknik dan cara melakukan pengendalian dan perlindungan tanaman. Hal tersebut dibuat agar penyuluh atau pemerintah dapat memberikan motivasi dan melakukan pengendalian atau PHT dengan baik agar dapat mengurangi populasi OPT maka dibutuhkan perancangan dan program terlebih dahulu.

      Hapus
  17. bila program perlindungan tanaman dilaksanakan oleh kelompok tani secara mandiri maka perenungan atau pembelajaran merupakan tahap terakhir, tetapi bila dilaksanakan oleh pihak lain maka tahap terakhir yang harus dilakukan adalah pengalihan program kepada masyarakat. Mengapa demikian?
    Dan siapa yang dimaksud dengan pihak lain tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tujuan dari tahap perenungan adalah untuk mengajak semua pihak bersama-sama menganalisis hasil evaluasi dan membuat keputusan mengenai perubahan yang perlu dilakukan terhadap kegiatan/program, hal ini dilakukan apabaila kegiatan perlindungan tanaman dilaksanakan oleh petani. Sedangkan kegiatan pengalihan program atau serah terima merupakan langkah untuk mengakhiri atau mengubah dukungan program pemerintah kepada masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat untuk melanjutkan hasil-hasil yang telah dicapai.Dan pihak lain yang dimaksud adalah pemerintah.

      Hapus
  18. Apa tujuan pemerintah sehingga pengendalian hama terpadu diganti menjadi pengelolaan hama terpadu??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tujuan mengganti pengendalian hama terpadu diganti menjadi pengolahan hama terpadu adalah agar pemerintah lebih mudah mengolah atau mengontrol secara leluas atas hama yang menyerang.

      Hapus
    2. Perubahan ini ditandai dengan pelibatan petani yang terorganisasi dalam kelompok tani untuk secara langsung dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Karena PHT sudah berubah dari pengenadlian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman seyogianya dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain.

      Hapus
    3. Perubahan bertujuan untuk bisa melibatan para petani yang terorganisasi dalam kelompok tani untuk secara langsung dalam ikut serta pengambilan keputusan mengenai pengendalian OPT.

      Hapus
    4. Tujuannya adalah agar dalam Perlindungan tanaman dapat dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lainnya.

      Hapus
    5. Tujuan dari perubahan tersebut adalah agar peran petani juga ada dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT tersebut sehingga pemerintah mampu menghimbau bagaimna pengelolaan program tersebut dilakukan sebagaimana pelaksanaannya

      Hapus
    6. Menurut saya, agar petani bisa melibatkan diri dalam pengambilan keputusan mengenai pengendalian organisme pengganggu tanaman.

      Hapus
    7. Menurut saya perubahan tersebut memiliki tujuan karena sistem pengendalian hama terpadu menggunakan pestisida dalam jumlah yang banyak sehingga musuh alami ikut terbunuh, sedangkan pada sistem pengelolaan tidak dimaksudkan untuk membasmi OPT, melainkan untuk menurunkan populasi OPT agar tidak menimbulkan kerusakan yg berakibat kerugian. Untuk itu lebih ditekankan pada pengelolaan hama terpadu agar petani juga bisa berperan dalam pengambilan keputusan untuk menurunkan populasi OPT dan program perlindungan tanaman dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program.

      Hapus
    8. Menurut saya tujuan pemerintah mengganti pengendalian hama terpadu menjadi pengelolaan hama terpadu adalah agar petani mendapatkan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan dan juga keseimbanagan antara proses alami dan teknologi

      Hapus
    9. Menurut saya agar adanya perubahan dalam cara menghilangkan OPT.jika pada PHT hanya di fokuskan untuk memaksimalkan jumlah OPT,maka pada pengelolaan lebih fokus untuk membasmi OPT

      Hapus
    10. Tujuan pemerintah sehingga pengendalian hama terpadu diganti menjadi pengelolaan hama terpadu yaitu seperti yang diketahui bahwa penilaian merupakan suatu tindakan mengontrol suatu kegiatan perencanaan,pengorganisasian,dan mengarahkan.mengendalikan merupakan fungsi penting karena membantu untuk memeriksa kesalahan dan mengambil tindakan korektif sehingga meminimalkan penyimpangan dari standar dan mengatakan bahwa tujuan organisasi telah tercapai dengan cara yang baik. Sedangkan pengelolaan merupakan proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan.
      Dari pengertian tersebut maka pengelolaan lebih luas dari hanya sekedar pengendalian dimana dalam pengelolaan melibatkan semua pemangku kepentingan baik petani maupun pemerintah.

      Hapus
    11. agar pemerintah lebih mudah mengolah atau mengontrol secara leluas atas hama yang menyerang,jika pada PHT hanya di fokuskan untuk memaksimalkan jumlah OPT,maka pada pengelolahan lebih fokus pada PHT

      Hapus
    12. Tujuannya agar pemerintah lebih mudah mengolah atau mengontrol secara leluas atas hama yang menyerang dan petani mendapatkan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan dan juga keseimbanagan antara proses alami dan teknologi.

      Hapus
  19. Daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasional terdiri atas tahap-tahap: penilaian (assessment), perancangan dan perbaikan rancangan (design/reesign), pelaksanaan (implementation), pemantauan (monitoring), evaluasi (evaluation), perenungan (reflection), dan pengalihan (transition). Jelaskan masing masing ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penjelasan mengenai maksud dari tahap-tahap dalam pengelolaan program sudah dijelaskan dalam materi diatas , yaitu
      1.Penilaian masalah dan tujuan (assessment of problems and objectives): merupakan tahap untuk menentukan alasan yang tepat mengapa kegiatan perlindungan tanaman perlu dilakukan dan apa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut
      2. Perencanaan/perancangan (planning/design): merupakan tahap untuk menentukan bagaimana akar permasalahan atau permasalahan kunci yang telah berhasil diidentifikasi melalui proses penilaian akan ditangani dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia dan para pihak yang terkait.
      3.Pelaksanaan dan pemantauan (implementation and monitoring): merupakan tahap pekaksanaan kegiatan sebagaimana direncanakan dan pengumpulan informasi secara rutin untuk menunjukkan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan proses dan jadwal yang telah ditetapkan dalam rencana/rancangan kegiatan perlindungan tanaman yang telah disusun dan disepakati
      4. Evaluasi (evaluation): merupakan tahap yang dilakukan untuk menilai secara sistematik dan obyektif relevansi, kinerja dan keberhasilan, atau kekurangan bilamana terjadi demikian, dari suatu kegiatan perlindungan tanaman yang sudah selesai dilaksanakan sampai pada tahap tertentu atau, untuk program pemerintah, menjelang serah terima kepada masyarakat
      6. Refleksi/pembelajaran (reflection/learning): merupakan tahap untuk mengajak semua pihak bersama-sama mempelarai dan merenungkan hasil evaluasi dan membuat keputusan mengenai perubahan yang perlu dilakukan terhadap program
      7.Pengalihan (transfer/handover): merupakan tahap untuk mengakhiri atau mengubah dukungan pelaksana kegiatan kepada masyarakat, dan mengalihkan kepada masyarakat untuk melanjutkan hasil-hasil program yang telah dicapai

      Hapus
  20. Bagaimana cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi..?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya dengan cara memadukan semua teknik pengendalian secara optimal merupakan strategi atau taktik terbaik dalam pengendalian. Cara pengendalian dan strategi berjalan bersama karena cara pengendalian tersebut merupakan strategi pengendalian hama. Teknik pengendalian yang dapat digunakan untuk sistem pengendalian hama terpadu diantaranya adalah dengan memadukan teknik pengendalian yang bersifat preventif dan responsif. teknik pengendalian preventif bisa dengan perlakuan benih, sistem budidaya, dan pemilihan varietas yang tahan. sementara untuk teknik pengendalian responsif bisa menggunakan pestisida nabati.Pemanfaatan pengendalian alami akan lebih murah dan ramah lingkungan, dalam sistem pengendalian hama terpadu harus semaksimal mungkin memanfaatkan musuh alami yang ada di agroekosistem tersebut.

      Hapus
    2. Cara Pengendalian strategi ini adalah Semua metode dan analisis yang digunakan untuk memantau, mengevaluasi, dan memodifikasi strategi dalam menyesuaikan kegiatan-kegiatan organisasi dengan kebutuhan untuk bertahan hidup yang ditimbulkan oleh kekuatan-kekuatan luar yang terus-menerus berubah.hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa strategi yang digunakan sudah tepat, dan pengendalian organisasi, yang tujuannya adalah memastikan bahwa para anggota organisasi melakukan apa yang dikehendaki organisasi.

      Hapus
    3. Karena pengendalian yang akan digunakan menjadi sebuah strategi untuk pengendalian akan lebih mudah dalam pengendalian hama secara teknis Teknik pengendalian yang dapat digunakan untuk sistem pengendalian hama terpadu diantaranya adalah dengan memadukan teknik pengendalian yang bersifat preventif dan responsif.

      Hapus
    4. Cara pengendalian menggunakan strategi sngat penting krna dengan adanya strategi maka pengendalian hama akan lbih mudah akan tetapi teknik pengendalian strategi ini harus menyusaikan dgn keadaan apakh sudah tepat atau tidak agar tujuan dari strategi ini sesuai

      Hapus
  21. Pada pelaksanaan program pemerintah, evaluasi lazim digabungkan dengan pemantauan dan biasa disebut monev (monitoring and evaluation). Yang ingin saya tanyakan apa yang di maksud dengan Monev (monitoring and evaluatian)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Monev adalah pemantauan untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakat

      Hapus
    2. Yang dimaksut dengan monitoring and evaluatian adalah tujuan monitorik untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan,identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya mencegahnya sdangkan evaluatian merupakan proses menentukan nilai atau pentingnya satu kegiatan,kebijakan,atau program.

      Hapus
    3. Yang dimaksudkan dengan monitoring and Evaluation adalah pemantauan atau penilaian berkelanjutan atas program berdasarkan informasi yang terperinci tentang kemajuan ataupun ketelmbatan kegiatan sehingga akan diadakan pemeriksaan dengan relevansi, efesiensi, efektivitas dan dampak kegiatan dengan tujuan tertentu

      Hapus
    4. Menurmut sya
      1.Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program./ Memantau perubahan, yang focus pada proses dan keluaran

      2.Evaluasi adalah penggunaan metode penelitian social untuk secara sistematis menginvestigasi efektifitas program. /Menilai kontribusi program terhadap perubahan (Goal/objektif) dan menilai kebutuhan perbaikan, kelanjutan atau perluasan program (rekomendasi)

      Hapus
    5. Monev adalah tujuan untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya.

      Hapus
    6. Menurut saya, monev (monitoring dan evaluasi) adalah salah satu komponen penting dalam sistem manajemen program dimana monitoring dilakukan sementara kegiatan sedanh berlangsung guna memastikan kesesuaian proses dan capaian sesuai rencana, tercapai atau tidak. Hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sementara evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama di waktu dan tempat lainnya.

      Hapus
    7. Monitoring adalah:Kegiatan  monitoring lebih  terfokus pada kegiatan yang akan dilaksanakan. Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program
      Evaluasi merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring.

      Hapus
    8. Monitoring dan Evaluasi (M&E) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan kegiatan, Monitoring dan Evaluasi memiliki fokus yang berbeda satu sama lain.
      Kegiatan monitoring lebih berpunpun (terfokus) pada kegiatan yang sedang dilaksanakan. Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Sedangkan Penilaian (Evaluasi) merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring. Dalam merencanakan suatu kegiatan hendaknya evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan yang lengkap. Secara umum tujuan pelaksanaan M&E adalah;
      1)Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana
      2)Mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi
      Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan proyek.
      3)Mengetahui kaitan antara kegiatan dengan tujuan untuk memperoleh ukuran kemajuan,
      4)Menyesuaikan kegiatan dengan lingkungan yang berubah, tanpa menyimpang dari tujuan.

      Hapus
    9. Menurut saya monitoring berarti kita harus menyediakan data untuk menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi yaitu kita mempromosikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah.

      Hapus
    10. Menurut saya monev (monitoring dan evaluasi) kegiatan pengendalian terhadap suatu progran dimana Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program. Monitoring dan evaluasi memiliki peran senditi tetapi juga merupakan dua hal yg berkesinambungan dan tidak bisa dipisahkan.

      Hapus
  22. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, manajer proyek maupun manajer program terikat pada tingkat dan kewenangan pelaksanaan tugas yang berbeda, tetapi keduanya perlu memahami daur pengelolaan (management cycle) dalam tingkat dan kewenangan masing-masing, 
    Apakah ada perbedaan tujuan antara pengelolaan Proyek dan Pengelolaan Program? Jelaskan serta berikan contohnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perbedaan Tujuan Pengelolaan Proyek dan Program adalah
      Proyek fokus pada pencapaian keluaran (output) yang nyata atau terlihat (tangible), misalnya apa yang Anda peroleh setelah menyelesaikan proyek. Sementara program fokus pada hasil (outcomes) – yang seringkali tidak nyata. Manfaat yang diberikan oleh suatu program tergantung pada manfaat kolektif dari proyek-proyeknya. Contoh hasil program termasuk perubahan budaya atau politik dalam suatu organisasi – atau perubahan dalam cara organisasi beroperasi.

      Hapus
  23. Pustaka mengenai pelaksanaan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan daur pengelolaan program ternyata sangat terbatas.mengapa demikian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya karena belum banyak pihak yang memiliki ketertarikan dan terlibat terhadap pembuatan materi atau pembahasan mengenai pelaksanaan program perlindungan tanaman dalam pendekatan daur program.

      Hapus
    2. Karena Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, manajer proyek maupun manajer program terikat pada tingkat dan kewenangan pelaksanaan tugas yang berbeda, tetapi keduanya perlu memahami daur pengelolaan (management cycle) dalam tingkat dan kewenangan masing-masing, dalam hal ini daur pengelolaan proyek (project management cycle) dan daur pengelolaan program (program management cycle atau strategic management cycle).

      Hapus
    3. Karena pemerintah belum terlalu berpihak mengenai pelaksanaan program pelaksanaan perlindungan tanaman dalam pendekatan daur program

      Hapus
    4. Menurut saya karena belum banyak orang yang terikat dan terlibat dengan pembuatan materi dan pembahasan mengenai pelakasanaan pendekatan daur pengelolaan program,sehingga hal ini masih terbatas.

      Hapus
    5. Menurut saya karna masih banyak pihak yang belum tertarik dalam penyusunan pelaksanaan program perlindungan tanaman dengan menggunakan pendekatan daur pengelolaan.

      Hapus
  24. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Berikan masing- masing contoh dari paradigma arus utama dan paradigma alternativ!

    BalasHapus
  25. Pelaksanaan dan pemantauan program perlintan dapat dilakukan oleh petani atau pemerintah bergantung pada permasalahan OPT yang dihadapi. Permasalahan OPT seperti apa yang dapat ditangani oleh petani dan permasalahan OPT seperti apa yang dapat ditangani oleh pemerintah?

    BalasHapus
  26. Tahap-tahap apa yang termasuk dalam penilaian risiko ketahanan hayati (biosecurity risk assessment)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tahap Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity), tahap ini termasuk dalam pengelolaan risiko ketahanan hayati (biosecurity risk management).

      Hapus
    2. Menurut saya tahap2 yg termasuk dalam penilaian risiko ketahanan hayati adalah kategorisasi OPT, penilaian atas peluang terjadinya introduksi dan penyebaran, derajat ketidaktentuan, kesimpulan mengenai penilaian risiko OPT

      Hapus
    3. Tahap-tahap yang termasuk dalam penailain resiko adalah
      1.Metodologi Penilaian Risiko
      2.Pelaksanaan Penilaian Risiko
      3.Pelaksanaan Penanganan Risiko
      4.Buat Laporan Penilaian Risiko
      5.Buat Dokumen Pernyataan Pemberlakuan
      6.Rencana Perawatan Risiko

      Hapus
    4. Tahap -tahap Penilaian risiko (risk assessment), mengidentifikasi bahaya, mengkarakterisasi dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, mengevaluasi taraf paparan penduduk atau populasi hewan/tumbuhan terhadap bahaya tersebut, dan mengestimasi risiko. Hasil penilaian risiko adalah profil risiko yang merupakan deskripsi mengenai konteks dan potensi risiko yang berkaitan dengan isue ketahanan hayati tertentu yang diperlukan untuk mengambil suatu tindakan.

      Hapus
    5. Seperti yg sdah dijelaskan :Perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman perlu dilakukan sebagai dasar untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix). Dalam paradigma ketahanan hayati (biosecurity),

      Hapus
    6. untuk menentukan cara pengendalian yang akan digunakan dan bagaimana memadukannya menjadi sebuah strategi, bagaimana menyiapkan sarana yang diperlukan, menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan serta alternatifnya, menentukan cara untuk mengukur kemajuan yang dicapai, memperkirakan dampak yang mungkin terjadi terhadap munculnya permasalahan OPT baru, terhadap kesehatan, dan terhadap lingkungan hidup, yang keseluruhannya disajikan dalam dokumen rencana/rancangan program perlindungan tanaman. Melalui perencanaan/perancangan program tersebut, tujuan perlindungan tanaman yang telah berhasil ditetapkan pada tahap penilaian diklasifikasikan menjadi tingkatan keluaran (output), hasil (outcome), dan sasaran (goal) untuk kemudian digunakan dalam penyusunan matriks kerangka kerja logis (logical framework matrix).

      Hapus
  27. Mengapa program perlindungan tanaman dilakasanakan oleh petani secara mandiri itu merupakan tahap terakhir?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena dalam kegiatan program perlindungan tanaman pemerintah juga berperan penting, sehingga petani juga harus bekerja sama dengan petani.

      Hapus
    2. Menurut saya, karena kegiatan perlindungan tanaman yang dilakukan bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri. Pada kegiatan perlintan, terdapat tahap pengalihan, yakni pengalihan program perlintan kepada masyarakat agar masyarakat sendiri yang melanjutkan hasil dan sasaran program yang telah dicapai sebelumnya.

      Hapus
    3. Karena untuk menumbuhkan dan mengembangkan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan digunakan untuk melakukan perbaikan pada perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman pada waktu-waktu mendatang, untuk membantu memahami arti penting bekerja bersama, untuk mensistematisasi cara organisasi dan individu melakukan pembelajaran bersama.

      Hapus
    4. karena kegiatan perlindungan tanaman yang dilakukan bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri.

      Hapus
    5. Karena kegiatan perlintan bertujuan untuk membentuk masyarakat terkhususnya petani menjadi mandiri dan dapat mengembangkan pengetahuan petani dan bagaiaman kerjasama antar petani, tetapi harus adanya terlebih dahulu program perlindungan tanaman pemerintah

      Hapus
    6. Karena dalam konsep perlindungan tanaman petani menjadi mandiri dalam merawat tanamannya atau tanaman yang dibudidayakannya sehingga petani dapat mengetahui perlindungan seperti apa yang diberikan kepada tanaman apabila tanaman tersebut terserang penyakit atau hama.

      Hapus
    7. Karena dalam program perlindungan tanaman tersebut petani merupakan pemangku terpenting dan terlibat secara langsung dan selalu berinteraksi lingkungan pertanian sehingga dengan sendirinya petani bertindak secara mandiri untuk melakukan perlindungan pada tanaman yang dibudidayakan.






      Hapus
    8. Karena untuk menumbuhkan dan mengembangkan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan digunakan untuk melakukan perbaikan pada perencanaan/perancangan program perlindungan tanaman pada waktu-waktu mendatang Bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri.

      Hapus
  28. Mengapa perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan dan bagaimanakah kaitannya dengan pengelolaan perlindungan Tanaman : Daur pengelolaan

    BalasHapus
  29. Apa peran dari paradigma arus utama dan paradigma alternatif terhadap pengelolaan perlindungan tanaman, dalam hal ini daur ulang!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut sya peran dari kedua paradigma tersebut adalah untuk melakukan semua keputusan harus menggunakan nalar sehingga bisa membawa perubahan yang baik bagi masyarakat, karena pengambilan suatu keputusan harus benar2 matang agar tidak mendapat konsekuensi yg buruk

      Hapus
    2. Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Peran kedua paradigma ini sama yaitu untuk dapat mengambil kebijakan terhadap pengelolaan perlindungan tanaman.

      Hapus
  30. Kira-kira apa yang melatarbelakangi perubahan PHT di Indinesia dari pengendalian menjadi pengelolaan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya,yang melatar belakangi perubahan tersebut ialah cara dalam melakasanakan kegiatan.dalam pengendalian yang difokuskan ialah sekedar memaksimalkan jumlah OPT sedangkan pengelolaan lebih fokus untuk membasmi OPT.

      Hapus
    2. Menurtu saya,seiring dengan perkembangan teknologi pemerintah menyadari bahwa pengendalian bukan menjadi objek utama dalam PHT melainkan pengelolaan.karena dalam pengelolaan hama terpadu program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum.

      Hapus
    3. Karena pada sistem pengendalian lebih ditekankan pada pengendalian OPT dengan menggunakan pestisida dalam jumlah yang banyak sehingga musuh alami ikut terbunuh atau mati dam meningkatkan populasi hama yang menjadi sasaran serta merugikan bagi lingkunga. Sedangkan pada sistem pengelolaan tidak hanya bertujuan untuk membasmi OPT namun juga memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan sistem pertanian.

      Hapus
    4. Menurut saya,yang melatar belakangi perubahan tersebut ialah cara dalam melakasanakan kegiatan pengendalian OPT dengan menggunakan pestisida dalam jumlah yang banyak sehingga musuh alami ikut terbunuh atau mati dam meningkatkan populasi hama yang menjadi sasaran serta merugikan bagi lingkunga.

      Hapus
  31. Mengapa perlu diadakannya daur pengelolaan program??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Diperlukan adanya daur ulang pengelolaan program untuk melaksanakan suatu program mencapai keluaran atau hasil strategi yang telah ditetapkan

      Hapus
    2. Karena dalam pelaksanaan program sangat untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan suatu program yang digunaman dalam usaha mencapai keluaran atau atau hasil yang sudah ditetapkan.

      Hapus
    3. Menurut saya
      untuk melaksanakan suatu program yang di gunakan mencapai hasil yang di tetapkan

      Hapus
    4. Menurut saya, supaya sebelum menjalankan sebuah program proyek terlebih dahulu merancang secar detail proyek-proyek tersebut agar nantinya mencapai keluaran atau hasil yang strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
    5. Perlu diadakan daur pengelolaan program adalah untuk melaksanakan suatu proyek atau program guna mencapai hasil strategis yang telah ditetapkan.
      Tahap-tahap daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasional adalah sebagai berikut:
      1. Penilaian (assessment), proses pendefinisian hal-hal yang dapat digunakan sebagai alasan untuk merancang suatu program perlindungan tanaman dengan berdasarkan atas informasi yang tepat mengenai masyarakat sasaran, pelaksana program, dan mitra lainnya.
      2. Perancangan dan perbaikan rancangan (design/redesign), tahap perencanaan dengan berdasarkan pada hasil penilaian untuk menunjukkan bagaimana permasalahan perlindungan tanaman yang telah berhasil diidentifikasi akan ditangani
      3. Pelaksanaan atau implementasi (implementation), tahap penerapan rancangan yang telah dibuat untuk menangani permasalahan perlindungan tanaman, dengan memberikan prioritas pada permasalahan mendesak yang perlu ditangani dengan segera, dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang memahami peranan dan tanggung jawab masing-masing, dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis
      4.Pemantauan (monitoring), tahap pengumpulan informasi secara rutin yang dilakukan sendiri untuk menunjukkan bahwa masukan telah diberikan, pelaksanaan telah dilakukan, dan keluaran telah diperoleh sesuai dengan rancangan program
      5. Evaluasi (evaluation), tahap untuk mengukur secara sistematik dan obyektif oleh pihak luar terhadap relevansi, kinerja dan keberhasilan atau kekurangan suatu program yang sedang dalam pelaksanaan atau sudah selesai dilaksanakan
      6. Perenungan atau refleksi (reflection), tahap untuk menganalisis informasi hasil evaluasi suatu program, dan proyek-proyek yang menjadi bagiannya, bersama dengan para pemangku kepentingan untuk memutuskan apakah perlu dilakukan perubahan rancangan dan bila diperlukan perubahan, seperti apa perubahan yang diperlukan untuk lebih memungkinkan terjadinya transformasi secara lebih menyeluruh
      7.Penyiapan untuk pengalihan (transition), tahap untuk menyiapkan mengakhiri suatu program dengan cara mengurangi dukungan terhadap program dan secara bertahap mengalihkan pengelolaan program kepada masyarakat untuk mempertahankan keberlanjutan program.

      Hapus
    6. perlu diadakannya daur pengelolaan program karena untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan suatu program yang digunakann dalam
      untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
  32. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  33. Bagaimana tahap-tahap analisis yang dilakukan untuk dapat menentukan akar permasalahan dalam perlindungan tanaman yang berhasil di identifikasi?

    BalasHapus
  34. Bagaimana cara membedakan paradigma yang satu dengan yang lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cara membedakan suatu paradigma pembangunan dengan paradigma lainnya dapat dilihat dari bagaimana proses dari suatu paradigma tersebut dan siapa yang melaksanakan atau menjalankan paradigma tersebut.

      Hapus
    2. Menurut saya cara membedakan setiap paradigma ialah tahap-tahap dari tiap paradigma tersebut

      Hapus
    3. Menurut saya untuk membedakan paradigma dapat dilihat dari cara pandang dengan pola atau model tertentu yang unik sehingga mudah membedakannya dengan sesuatu yang lain.

      Hapus
    4. Dengan cara melihat tahapan-tahapan yang ada pada proses paradigma itu berlangsung.

      Hapus
    5. Menurut saya cara untuk dapat membedakan paradigma yang satu dengan paradigma yang lain yaitu kita bisa melihat dari tahap atau cara proses dari paradigma itu sendiri.

      Hapus
  35. Apa yang menyebabkan pelaksanaan PHT di Indonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. penyebab perubahan ditandai dengan pelibatan petani yang terorganisasi dalam kelompok tani untuk secara langsung dalam pengambilan keputusan pengendalian OPT. Karena PHT sudah berubah dari pengenadlian menjadi pengelolaan maka pelaksanaan program perlindungan tanaman seyogianya dilakukan dengan mengikuti daur pengelolaan program sebagaimana dalam pelaksanaan program dalam bidang lain.Seperti pengelolaan program perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek.

      Hapus
    3. Menurut saya,pada pengendalian fokus untuk memaksimalkan jumlah OPT,sedangkan pada pengelolaan fokus untuk membasmi OPT

      Hapus
  36. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, manajer proyek maupun manajer program terikat pada tingkat dan kewenangan pelaksanaan tugas yang berbeda, tetapi keduanya perlu memahami daur pengelolaan (management cycle) dalam tingkat dan kewenangan masing-masing, dalam hal ini daur pengelolaan proyek (project management cycle) dan daur pengelolaan program (program management cycle atau strategic management cycle). Mengapa demikian?

    BalasHapus
  37. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  38. Mengapa dalam pengelolaan perlindungan tanaman daur pengelolaan merupakan hal yang paling penting?

    BalasHapus
    Balasan

    1. Katena Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. Karena daur pengelolaan program bertujuan untuk melaksanakan suatu proyek atau program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan. Dengan pendekatan ini, pengelolaan program dilakukan melalui tahap-tahap pengelolaan yang saling terhubung satu sama lain membentuk spiral.

      Hapus
    4. Karena daur pengelolaan program merupakan suatu proses yang bertahap sehingga dapat mencapai keluaran serta hasil yang strategis

      Hapus
  39. Jelaskan dampak apa yang akan terjadi jika salah satu tahap kegiatan perlindungan tanaman tidak dilaksanakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya,jika salah satu tahap kegiatan perlindungan tanaman tidak di laksanakan maka, program kegiatan perlindungan tanaman tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Alasannya karena semua tahap tersebut minimal semua harus dilakukan.

      Hapus
    2. Jika salah tahap dalam kegiatan perlindungan tanaman tersebuat tidak dilakukan maka bagaimanapun cara-cara pengendalian OPT dikombinasikan, apapun sarana yang digunakan, siapapun pihak yang dilibatkan, suatu program perlindungan tanaman sebenarnya belum dapat dikatakan sebagai benar-benar berdasarkan PHT.Selain itu hasil dari kegiatan perlindungan tanaman yang di laksanakan kurang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat terutama para perani.

      Hapus
    3. Menurut saya, apabila salah satu kegiatan perlindungan tanaman tidak dilaksanakan maka akan hasil yang diperoleh dari kegiatan perlindungan tanaman tersebut tidak maksimal atau tidak sesuai dengan apa yang diharapakan.

      Hapus
    4. Menurut saya apanila salah satu tahap tidak dilakukan maka akan berdampak tidak baik ketahap-tahap yang lain. Misalnya tidak melakukan tahap penilaian masalah dan tujuan maka kita tidak bisa menentukan alasan yang tepat mengapa kegiatan perlindungan tanaman perlu dilakukan dan apa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, dan akan berdampak terhadap tahap berikutnya yang adalah perencanaan/perancangan sehingga akan menyebebkan kurang maksimalnya hasil yang diperoleh dan dapat menimbulkan kegagalan dalam kegiatan perlindungan tanaman.

      Hapus
    5. Jika salah satu tahap kegiatan perlindungan tanaman tidak dilaksanakan maka akan berdampak bagi hasil dari kegiatan itu
      Dalam hal ini kegiatan perlindungan tanaman yang dilakukan sia2 dan tidak akan memberikan pengaruh positif malahan mungkin akan membuat tanaman yang kita budidayakan tidak akan berhasil

      Hapus
  40. Mengapa Perlu Di analisis permasalahan Dan analisis pemangku kepentingan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Analisis permasalahan dilakukan untuk menentukan akar permasalahan atau permasalahan kunci dari berbagai permasalahan perlindungan tanaman yang berhasil diidentifikasi, sedangkan pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan dapat diajak bekerjasama, yang tidak bisa diajak bekerjasama atau bahkan yang akan menentang

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. perlu dilakukan menganalisis permasalah untuk bisa memfokuskan upaya pada akar permasalahan perlindungan tanaman yang seringkali bukan sekedar permasalahan OPT, melainkan permasalahan kebijakan, keperdulian masyarakat. Sedangkan pada Analisis Pemangku Kepentingan dapat
      digunakan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam melakukan penelitian,
      mereka yang membuat atau melaksanakan kebijakan, dan berbagai pihak perantara diantara
      kedua pihak tersebut

      Hapus
    4. Seiring dengan perkembangan teknologi pemerintah menyadari bahwa pengendalian bukan menjadi objek utama dalam PHT melainkan pengelolaan.Karena dalam pengelolaan hama terpadu program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi,ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian pertanian yang berkelanjutan dengan mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan akibat pengunaan pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum.

      Hapus
    5. perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan. Analisis permasalahan dilakukan untuk menentukan akar permasalahan atau permasalahan kunci dari berbagai jenis permasalahan yang berhasil diidentifikasi dengan menggunakan teknik pohon permasalahan, sedangkan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan dapat diajak bekerjasama atau yang akan menentang. Berdasarkan hasil analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan tersebut selanjutnya dilakukan analisis tujuan dengan menggunakan teknik pohon tujuan. Penilaian merupakan dasar dari tahap pengelolaan kegiatan/program pengendalian gulma berikutnya, yaitu perencanaan/perancangan kegiatan/program pengendalian gulma.

      Hapus
  41. apa pelaksanaan dan pemantauan (implentation and monitoring) dalam program perlindungan tanaman yang dapat di lakukan oleh petani?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pelaksanaan dan pemantauan yang dapat dilakukan oleh petani yaitu dengan menjalankan atau melaksanakan program perlindungan tanaman yang telah dibuat misalnya pengendalian OPT pertanian kemudian dilakukan pengamatan sejauh mana perkembangan program tersebut dalam mengendalikan OPT pertanian tersebut.

      Hapus
  42. Ada di sebutkan "Program dapat terdiri atas beberapa projek yang dalam hal ini juga merupakan rancangan berdimensi ruang dan waktu"
    Yang ingin saya tanyakan adalah apa yang dimaksud dengan rancangan berdimensi ruang dan waktu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Rancangan ruang dan waktu adalah dimensi yang harus diputuskan bagi pembagunan setiap proyek atau setiap kegiatan : diamana kegiatan atau proyek itu akan dibangun, kapan dimulai dan kapan selesai.

      Hapus
    2. Rancangan ruang dimensi adalah tempat terjadinya berbagai peristiwa atau kejadian dalam proses perjalanan waktu. sedangkan dimensi waktu dalam sejarah lebih menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa atau kejadian terjai dalam suatu kegiatan/proyek yang akan di laksanakan

      Hapus
    3. Menurut saya, rancangan berdimensi ruang dan waktu yaitu rancangan dimana dimensi ruang merupakan tampat yang tepat untuk dilaksanakannya suatu program atau projek perlindungan tanaman dan dimensi waktu menitikberatkan pada aspek kapan perancangan program atau projek perlindungan tanaman dilaksanakan.

      Hapus
  43. Apakah dampak yang akan terjadi jika salah satu tahap dalam daur pengelolaan kegiatan perlidungan tanaman tidak dilaksanakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seperti yang sudah di jelaskan dari materi di atas bahwa dalamS suatu pengelolaan sebagaimana diamatkan dalam PHT maka kegiatan/tindakan perlindungan tanaman perlu dilaksanakan melalui daur pengelolaan program yang terencana supaya dapat dikatakan sebagai berdasarkan sistem PHT jika salah satu dari tahap tersebut tidak di laksanakan maka suatu program perlindungan tanaman sebenarnya belum dapat dikatakan sebagai benar-benar berdasarkan PHT.

      Hapus
    2. Jika salah satu dampak yang terjadi jika salah satu tahap dalam daur ulang kegiatan perlindungan tanaman tidak dilaksanakan adalah suatu program kegiatan perlindungan tanaman belum bisa di katakan benar-benar berdasarkan Pengelolaan Hama terpadu .

      Hapus
    3. Menurut saya,dampaknya yaitu kegiatan tersebut tidak berjalan maksimal,contohnya jika kita tidak menjalankan tahap evaluasi maka kita tidak akan tau apa bagaimana kinerja dan keberhasilan atau kekurangan dalam kegiatan perlindungan yang dilaksanakan.

      Hapus
    4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    5. menurut saya damapak yang akan terjadi jika salah satu tahap dalam daur ulang kegiatan perlindungan tanamantidak dilaksanakan maka akan berlengaruh buruk bagi tanaman dan kegiatan perlindungan tanaman belum bisa dikatakan benar berdasarkan PHT.

      Hapus
  44. Bagaimana daur pengelolaan program dilaksanakan dalam perlindungan tanaman??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagaimana telah dijelaskan pada materi bahwa Pengelolaan program perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek yang tercakup dalam program:
      pengelolaan proyek (project management), dipimpin oleh manajer proyek (project manager) yang merupakan orang yang mempunyai keterampilan teknis khusus dalam bidangnya.
      pengelolaan program (program management), dipimpin oleh manajer program (program manager) yang merupakan orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    4. Karena Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
    5. Daur pengelolaan program merupakan merupakan pengelolaan program yang dilakukan melalui tahap-tahap pengelolaan yang saling terhubung satu sama lain yang membentuk spiral.
      Daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasi terdiri atas tahap-tahap, yaitu:
      1. Penilaian.
      2. Perancangan dan perbaikan rancangan.
      3. Pelaksanaan.
      4. Pemantauan.
      5. Evaluasi.
      6. Perenungan.
      7. Penyiapan untuk pengalihan.

      Hapus
    6. Sesuai uraian di atas Pengelolaan program perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek yang tercakup dalam program:
      pengelolaan proyek (project management), dipimpin oleh manajer proyek (project manager) yang merupakan orang yang mempunyai keterampilan teknis khusus dalam bidangnya.
      pengelolaan program (program management), dipimpin oleh manajer program (program manager) yang merupakan orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan

      Hapus
    7. Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.
      Tahap-tahap daur pengelolaan program menurut paradigma pembangunan transformasional adalah sebagai berikut:
      1. Penilaian (assessment), proses pendefinisian hal-hal yang dapat digunakan sebagai alasan untuk merancang suatu program perlindungan tanaman dengan berdasarkan atas informasi yang tepat mengenai masyarakat sasaran, pelaksana program, dan mitra lainnya
      2. Perancangan dan perbaikan rancangan (design/redesign), tahap perencanaan dengan berdasarkan pada hasil penilaian untuk menunjukkan bagaimana permasalahan perlindungan tanaman yang telah berhasil diidentifikasi akan ditangani
      3. Pelaksanaan atau implementasi (implementation), tahap penerapan rancangan yang telah dibuat untuk menangani permasalahan perlindungan tanaman, dengan memberikan prioritas pada permasalahan mendesak yang perlu ditangani dengan segera, dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang memahami peranan dan tanggung jawab masing-masing, dengan menggunakan pendekatan kerangka kerja logis.
      4. Pemantauan (monitoring), tahap pengumpulan informasi secara rutin yang dilakukan sendiri untuk menunjukkan bahwa masukan telah diberikan, pelaksanaan telah dilakukan, dan keluaran telah diperoleh sesuai dengan rancangan program
      5. Evaluasi (evaluation), tahap untuk mengukur secara sistematik dan obyektif oleh pihak luar terhadap relevansi, kinerja dan keberhasilan atau kekurangan suatu program yang sedang dalam pelaksanaan atau sudah selesai dilaksanakan
      6. Perenungan atau refleksi (reflection), tahap untuk menganalisis informasi hasil evaluasi suatu program, dan proyek-proyek yang menjadi bagiannya, bersama dengan para pemangku kepentingan untuk memutuskan apakah perlu dilakukan perubahan rancangan dan bila diperlukan perubahan, seperti apa perubahan yang diperlukan untuk lebih memungkinkan terjadinya transformasi secara lebih menyeluruh
      7. Penyiapan untuk pengalihan (transition), tahap untuk menyiapkan mengakhiri suatu program dengan cara mengurangi dukungan terhadap program dan secara bertahap mengalihkan pengelolaan program kepada masyarakat untuk mempertahankan keberlanjutan program.

      Hapus
  45. Mengapa dalam pemantauan perlu di laksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksanaan program?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya agar data yang diterima akurat sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran

      Hapus
    2. Menurut saya dalam pemantauan perlu di laksanakan untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan pelaksanaan program agar sesuai dengan rencana atau rancangan program yang telah disusun.

      Hapus
  46. Apa tujuan dari paradigma arus utama dan paradigma alternatif?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Paradigma pembangunan berarti cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Berikut adalah tahap daur pengelolaan program dengan paradigma alternatif

      Hapus
    2. Yaitu cara memandang suatu proses pembangunan dan kemajuan yang dihasilkannya. Dewasa ini terdapat banyak paradigma pembangunan, baik paradigma arus utama (mainstream paradigms) maupun paradigma alternatif (alternative paradigms). Paradigma arus utama merupakan paradigma yang dianut oleh pemerintah pada umumnya, sedangkan paradigma alternatif oleh kalangan LSM dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya

      Hapus
  47. Bagian dari penilaian dalam permasalahan perlindungan tanaman, perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan seperti apa yang harus dilakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan seprti apa yangharus di lakukan?
      Menurut pendapat saya
      Seperti untuk menentukan akar permasalahan atau permasalahan kunci dari berbagai permasalahan perlindungan tanaman yang berhasil diidentifikasi, sedangkan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan dapat diajak bekerjasama, yang tidak akan bisa diajak bekerjasama.

      Hapus
  48. Mengapa diperlukan daur pengelolaan program dan daur pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Diperlukannya daur pengelolaan program dan daur pengelolaan kegiatan perlindungan tanaman yaitu agar orang yang selain menguasai bidang program yang dipimpinnya, juga menguasai aspek kepemimpinan yang diperlukan untuk menggerakkan seluruh proyek yang termasuk dalam program yang dipimpinnya agar dapat mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan.

      Hapus
  49. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  50. Apa yang menyebabkan sehingga kegiatan pelaksanaana PHT diIndonesia berubah dari pengendalian menjadi pengelolaan...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah menyadari bahwa pengendalian bukan menjadi objek utama dalam PHT melainkan pengelolaan.Karena dalam pengelolaan hama terpadu program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekomoni, dan budaya untuk dapat menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida yang berlebihan dan kerusakan lingkungan secara umum.

      Hapus
  51. Mengapa Kebijakan perlindungan tanaman perlu diwujudkan dalam program atau proyek agar dapat direalisasikan.?

    BalasHapus
  52. Penilaian permasalahan dan tujuan perlintan didukung dengan informasi mengenai karakteristik permasalahan yang dihadapi dan para pihak yang terkait disertai dengan tujuan yang diharapkan dari program perlintan yang akan dilaksanakan.Yang ingin saya tanyakan apakah tujuan dari penilaian itu sendiri...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya Tujuan dari penilaian itu sendiri adalah untuk memahami keadaan terkini secara kontekstual, mengidentifikasi dan memahami permasalahan perlindungan tanaman yang dihadapi, mengidentifikasi peluang, kapasitas, dan sumberdaya yang tersedia, memahami bagaimana berbagai pihak dapat dilibatkan, serta memutuskan kelayakan dan menentukan prioritas. Untuk maksud tersebut, sebagai bagian dari penilaian permasalahan perlindungan tanaman, perlu dilakukan analisis permasalahan dan analisis pemangku kepentingan

      Hapus
  53. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  54. Apa hubungan dari keterlibatan petani dalam organisasi kelompok tani dengan perubahan pengendalian menjadi pengelolaan?

    BalasHapus
  55. mengapa Harus Melakukan pengalihan Program Dan Berikan Contohnya

    BalasHapus

  56. Daur pengelolaan program merupakan proses bertahap untuk melaksanakan suatu program guna mencapai keluaran atau hasil strategis yang telah ditetapkan.
    Jika proses bertahap untuk suatu program mengalami kegagalan,bagaimana cara mengambil tindakan yang baik untuk mengatasi kegagalan dalam program tersebut?

    BalasHapus
  57. Jelaskan perlindungan tanaman dilaksanakan dalam suatu kerangka pengelolaan program dan pengelolaan seluruh proyek?

    BalasHapus