- BARANTAN - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia
- BARANTAN - Basis Data - Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/KR.010/7/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian No. 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
- BARANTAN - Basis Data - Hasil Analisis Risiko Karantina Tumbuhan: unduh hasil analisis risiko karantina tumbuhan terhadap benih aneka tanaman hortikultura, benih aneka tanaman pangan, benih aneka tanaman perkebunan, benih aneka rumput dan pakan ternak, benih aneka SDG, dan hasil aneka tumbuhan untuk konsumsi dan bahan baku.
- BARANTAN - Informasi SPS (Sanitary and Phytosanitary WTO)
- BARANTAN - Pedoman Karantina - Pedoman Karantina Tumbuhan: unduh gratis buku pedoman identifikasi OPT, perlakuan, pengambilan sampel, koleksi, pemantauan, sertifikasi ekspor, registrasi, tindakan karantina, identifikasi bawang merah dan bawang bombay, pelaksanaan monitoring terhadap pangan segar asal tumbuhan, serta deskripsi dan visualisasi spesies asing invasif kelompok tumbuhan dan organisme yang berasosiasi dengan tumbuhan
- IYPH - International Year of Plant Health 2020 (Tahun Internasional Kesehatan Tumbuhan 2020, silahkan tonton video)
- IPPC - International Plant Protection Convention (Kesepakatan Internasional Perlindungan Tanaman)
- IPPC - International Standards for Phytosanitary Measures (ISPM) (Standar Internasional Penanganan Fitosanitary), ISPM 01 sampai ISPM 28
- IPPC - Publications (unduh gratis berbagai publikasi IPPC)
Selamat Datang
Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2020/2021, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.
Pustaka Wajib
Websites
Langganan:
Postingan (Atom)