Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2020/2021, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.

Rabu, 10 Mei 2023

Persiapan dan Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman oleh dosen Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D. akan dilaksanakan secara daring pada Jumat, 12 Mei 2023 mulai pada pukul 08.00 sampai pukul 22.00 WITA. Silahkan mengakses kasus ujian dan mengerjakan pertanyaan ujian serta memasukkan lembar jawaban ujian dengan menggunakan komputer, tablet, atau ponsel pintar. Namun sedapat mungkin, terlebih dahulu unduh kasus dan pertanyaan ujian untuk dikerjakan secara luring dengan menggunakan komputer laptop/notebook/desktop dan kemudian mengunggah lembar jawaban ujian dap[at dilakukan dengan menggunakan tablet atau ponsel pintar. Sebelum mulai mengerjakan ujian, harap membaca Panduan Persiapan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 ini sampai selesai dan benar-benar mengerti.

Rabu, 18 Maret 2020

6.2. Peluang Kebijakan Perlindungan Tanaman di Masa Depan

Pada materi 6.1 telah diuraikan tantangan berat yang dihadapi kebijakan perlindungan tanaman ke depan. Tantangan tersebut menjadi semakin berat manakala pembangunan pertanian dilakukan semata-mata untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Tantangan juga menjadi semakin berat manakala demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah belum disertai dengan perbaikan tata kelola pemerintahan sebagaimana lazim terjadi di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Meskipun demikian, tersedia sejumlah peluang untuk mengantisipasi tantangan yang dihadapi kebijakan perlindungan tanaman ke depan. Materi ini menguraikan peluang-peluang tersebut untuk menjadi pemikiran bagi Anda dalam menghadapi tantangan perlindungan tanaman setelah lulus mata kuliah ini.

Senin, 16 Maret 2020

6.1. Tantangan Kebijakan Perlindungan Tanaman di Masa Depan

Sejauh ini Anda telah belajar mengenai apa itu kebijakan perlindungan tanaman dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum kebijakan perlindungan tanaman. Anda juga sudah belajar mengenai PHT sebagai sistem perlindungan tanaman dan penerapan PHT di Indonesia sejak penerapannya sampai pada saat ini. Anda juga sudah mempelajari ketahanan hayati sebagai pendekatan perlindungan lintas sektor yang kini dikembangkan sebagai paradigma baru perlindungan tanaman di negara-negara maju. Pernahkan Anda bertanya, apakah semua itu sudah dapat mengatasi permasalahan perlindungan tanaman? Jika Anda menjawab belum, mengapa demikian? Tantangan apa yang dihadapi oleh kebijakan perlindungan tanaman di Indonesiake depan? Materi ini menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi kebijakan perlindungan tanaman yang dihadapi ke depan dan dilanjutkan dengan materi berikutnya mengenai peluang apa yang bisa dimanfaatkan untuk  menghadapi tantangan tersebut.