Selamat Datang

Belajar Kebijakan Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman semester genap Tahun Ajaran 2020/2021, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.

Kasus Ujian Akhir Semester Genap 2022/2023

Kasus Ujian 1 
Gunakan untuk menjawab pertanyaan No. 1 sampai pertanyaan No. 4.

CABI telah menyediakan informasi mengenai berbagai jenis spesies invasif yang berpotensi menjadi OPT yang sangat merusak, di antaranya adalah fall armyworm (Spodeoptera frugiferda J.E. Smith) yang lazim disingkat sebagai FAW (klik tautan untuk membaca informasi lengkap). Pada awalnya OPT ini terbatas sebarannya di kawasan tropis dan sub-tropis benua Amerika. Namun pada 2016, OPT ini telah menyebar ke Afrika dan pada 2018 telah masuk ke Asia, pertama kali dilaporkan di India, tapi kemudian pada tahun yang sama ditemukan di Thailand dan selanjutnya pada 2019 ditemukan di Bangla Desh, Myanmar, Tiongkok, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Filipina. Penyebaran lintas benua FAW selanjutnya telah diprakirakan dalam publikasi hasil penelitian berjudul Forecasting the global extent of invasion of the cereal pest Spodoptera frugiperda, the fall armyworm pada 2018.
Keberadaan FAW di Indonesia diberitakan antara lain oleh Gatra.com dengan judul Tim Ahli IPB: Hama Fall Army Worm (FAW) Sudah Muncul di Indonesia pada 24 Mai 2019 (klik tautan untuk mengakses berita lengkap). Disebutkan bahwa tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengungkapkan temuan bahwa FAW sudah dideteksi di Indonesia berdasarkan pengamatan lapangan yang dilakukan di Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Maret 2019. Disebutkan juga bahwa Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida Indonesia, Dadang, mengungkapkan pihaknya sudah mengonfirmasi adanya FAW di Indonesia. “Secara morfologi dan biologi molekuler itu adalah frugiperda (FAW),” ujar Guru Besar IPB tersebut. Ia mengaku pihaknya dibantu oleh tim dari Universitas Lampung dan Syngenta dalam analisis tersebut. “Kami sudah laporkan tersebut ke karantina,” ungkapnya. Dadang mengaku pihaknya sudah berkali-kali mengikuti diskusi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), namun belum ada keputusan dari Kementan yang menetapkan FAW sebagai ancaman nasional. Silahkan terlebih dahulu klik tautan (link) dalam uraian kasus ujian sebelum menjawab pertanyaan ujian, jawaban yang tidak sesuai dengan uraian kasus tidak akan dinilai.

Kasus Ujian 2
Gunakan untuk menjawab pertanyaan No. 5 sampai pertanyaan No. 7.

FAW menimbulkan dampak yang sangat merugikan di Afrika sebagaimana diestimasi dan dipublikasikan pada 2017, setahun setelah masuknya FAW ke benua tersebut, dalam artikel jurnal ilmiah berjudul Fall Armyworm: Impacts and Implications for Africa. Di benua Afrika, FAW telah menyebar hampir ke semua negara, kecuali negara-negara di gurun Sahara, dan menimbulkan kerugian ekonomis dalam kisaran terendah USD 2,531 juta dan tertinggi USD 6,312 juta. Publikasi mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh FAW tidak tersedia, tetapi dapat diestimasi dengan menggunakan persentase kehilangan hasil yang sama dengan persentase kehilangan hasil yang ditimbulkan di Afrika.
Menghadapi serangan FAW yang sedemikian berisiko merugikan, pada 12 Juli 2019 tabloid sinartani.com memberitakan mengenai beberapa langkah antisipasi dan rencana aksi yang diambil oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam berita berjudul Gerak Cepat Kementan Antisipasi Serangan Ulat Tentara (klik tautan untuk membaca berita lengkap). Salah satu rencana aksi yang dilakukan adalah menerbitkan buku Pengendalian Fall Armyworm (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) Hama Baru pada Tanaman Jagung di Indonesia pada Juni 2019 (klik tautan untuk mengunduh dan membaca buku) yang menguraikan cara pengendalian FAW tanpa menyebutkan penggunaan pestisida. Namun, sesuai dengan berita Republika.co.id, Kepala Subdirektorat Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Serealia Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Deddy Ruswansyah, merekomendasikan beberapa macam pilihan teknologi pengendalian, di antaranya adalah pengendalian mekanik, pengendalian hayati, kultur teknis, dan aplikasi insektisida. Silahkan terlebih dahulu klik tautan (link) dalam uraian kasus ujian sebelum menjawab pertanyaan ujian, jawaban yang tidak sesuai dengan uraian kasus tidak akan dinilai.

Kasus Ujian 3
Gunakan untuk menjawab pertanyaan No. 8 dan pertanyaan No. 10.

Hasi penelitian yang dipublikasi secara akses terbuka (open access) dengan judul Geographic Expansion of Banana Blood Disease in Southeast Asia menyatakan bahwa penyakit darah pada tanaman pisamg merusak tanaman pisang di Provinsi NTT pertama kali di Pulau Sumba pada 2012. 
Di Pulau Sumba, penyakit ini sangat merugikan, sebagaimana dipublikasikan dalam artikel, juga akses terbuka, berjudul Impacts of banana blood disease outbreak to the farmers' households food security in Sumba Island, East Nusa Tenggara Province, Indonesia. Artikel pertama, yang surveinya juga dilakukan di Pulau Flores dan Pulau Timor, menyatakan bahwa pada saat dilakukan survei penyakit darah belum ditemukan di kedua pulau tersebut. Namun Kantor Dinas TPHP Manggarai Barat, dalam memberikan penjelasan kepada media sebagaimana dimuat dalam berita berjudul Tanaman Pohon Pisang di Manggarai Barat Diserang Penyakit Darah pada 29 Januari 2023 menyebut penyakit darah pada pisang dengan nama layu bakteri dan menyampaikan bahwa penyakit tersebut "serang tanaman pisang di daratan Flores sekitar 2021, antara lain Ende, dan Manggarai Raya, yaitu Manggarai Timur (Matim), Manggarai, Mabar. Dan penyakit darah masuk Mabar beberapa bulan lalu". Silahkan terlebih dahulu klik tautan (link) dalam uraian kasus ujian sebelum menjawab pertanyaan ujian, jawaban yang tidak sesuai dengan uraian kasus tidak akan dinilai.


1 komentar:

  1. Untuk melakukan antisipasi terhadap FAW dapat dilakukan dengan cara atau langkah
    1.pemantauan
    2. Penggunaan pestisida
    3. Pemangkasan
    4. Penanaman varietas tahan terhadap FAW

    BalasHapus